Wakil Bupati Cianjur Ramzi Geys Thebe mengatakan sejumlah faksi harus bertanggung-jawab berkaitan sangkaan kasus korupsi PJU tahun bujet 2023 sebesar Rp 40 miliar di Dinas Perhubungan (Disub).
Ramzi menerangkan, saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur lakukan pemeriksaan di Kantor Dishub, Bupati Cianjur sudah sampaikan hal itu pada mass media.
“Pak Bupati kamarin telah berbicara berkaitan hal itu, kita menanti prosesnya. Pemkab Cianjur tentu saja menghargai proses yang dilaksanakan Kejaksaan,” kata Ramzi, Kamis (26/6/2025).
Meskipun begitu, lanjut ia, berkaitan karena ada sangkaan kasus tindak pidana korupsi di Dishub Cianjur, harus ada faksi yang bertanggung-jawab atas keadaan sekarang ini.
“Siapa saja lah yang nanti, dan saya tidak dapat mengatakan terdakwa. Tetapi sekurang-kurangnya ada yang bertanggung-jawab dengan keadaan sekarang ini,” ucapnya.
Disamping itu Ramzi akui setuju dengan beberapa pernyataaan Bupati Cianjur pada mass media berkaitan usaha yang sedang dilaksanakan Pemkab Cianjur.
“Kita menghargai prosesnya, bila sudah ada penyebutan nama, ya akan kita keadaankan Dishub Cianjur,” ucapnya.
Di lain sisi, Ramzi malas memberi info berkaitan Pemkab Cianjur yang hendak lakukan perputaran dan perubahan petinggi, sesudah ada sangkan tindak korupsi di Dishub Cianjur.
“Saya tidak berani dan tidak dapat banyak bicara (masalah perputaran perubahan). Itu kuasa Pak Bupati,” katanya.
Leave a Reply